Tentang Kartu Prakerja
Apa itu Program Kartu Prakerja?
Program Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi, juga pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Apa sih tujuan Program Kartu Prakerja?
Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Diperbaharui 20 Februari 2024
Apakah Kartu Prakerja menggaji pengangguran?
Tidak. Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja. Jadi, bukan untuk menggaji pengangguran, ya!
Siapa saja sih yang bisa menerima manfaat Kartu Prakerja?
Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 64 (enam puluh empat) tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Namun, jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:
Pejabat Negara
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Aparatur Sipil Negara
Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepala Desa dan perangkat desa
Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja, ya!
Apakah ada batasan umur untuk menjadi Penerima Kartu Prakerja?
Tentu ada. Hanya warga negara Indonesia yang berumur minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 64 (enam puluh empat) tahun yang dapat menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Apakah harus menganggur atau korban PHK?
Tidak, kok! Kartu Prakerja ditujukan untuk angkatan kerja sepanjang memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Apakah lulusan universitas unggulan dan sudah bekerja bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?
Tentu saja bisa! Pekerja, baik itu lulusan universitas unggulan ataupun tidak, juga butuh peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
Apakah hanya Penerima Kartu Prakerja yang dapat membeli pelatihan di Platform Digital?
Tentu tidak. Masyarakat umum, bahkan kelompok yang dilarang menjadi Penerima Kartu Prakerja, tetap dapat membeli pelatihan di Platform Digital namun dengan biaya sendiri yang menggunakan alat pembayaran selain Kartu Prakerja. Kartu Prakerja hanya dapat digunakan sebagai alat pembayaran oleh Penerima Kartu Prakerja.
Apakah masyarakat umum juga mendapat sertifikat setelah menyelesaikan pelatihan?
Masyarakat umum juga akan mendapat sertifikat jika sudah mengikuti pelatihan sampai selesai. Ingat ya, Kartu Prakerja hanya berperan sebagai alat pembayaran di Platform Digital!
Apakah ada jaminan mendapat pekerjaan setelah mengikuti pelatihan di Kartu Prakerja?
Mendapatkan pekerjaan ditentukan oleh banyak hal selain mengikuti pelatihan di Kartu Prakerja. Kartu Prakerja hanya membantu kamu untuk mendorong kebekerjaan melalui akses untuk skilling, reskilling dan upskilling. Jadi, tetap semangat ya untuk mendapatkan pekerjaan!
Apakah Kartu Prakerja menyediakan kesempatan untuk magang?
Kartu Prakerja tidak menyediakan kesempatan untuk magang. Ada tidaknya magang ditentukan oleh masing-masing Lembaga Pelatihan.
Apakah saya bisa mendapat Kartu Prakerja jika sudah mendapat bantuan sosial lain dari pemerintah?
Sejak tahun 2023, kamu tetap bisa menjadi penerima Kartu Prakerja kok meskipun kamu atau keluarga sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah lainnya.
Siapa yang akan melaksanakan operasional Kartu Prakerja dan memberikan persetujuan manfaat Kartu Prakerja?
Manajemen Pelaksana sebagai unit yang melaksanakan Program Kartu Prakerja dan berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang akan melaksanakan operasional Kartu Prakerja. Semua kebijakan Kartu Prakerja dirumuskan oleh Komite Cipta Kerja yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Kepala Staf Kepresiden sebagai Wakil Ketua, terdiri dari 12 (dua belas) menteri dan kepala lembaga sebagai anggota dan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Sekretaris Komite.
Bunga Bangsa Prakerja
Perkantoran Ciplaz Klender,
Jl. I Gusti Ngurah Rai No.18, RT.4/RW.6, Klender, Durensawit, ,
Jakarta 13470
Hotline
Enquiry
info@bungabangsa.id
+62 85678 58277
© 2024. All rights reserved.
Enquiry